Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi

Mendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi


Jakarta - KORAN EDUKASI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar terbaru. Merdeka Belajar Episode 21 yang diluncurkan pada Senin, 27 Juni 2022 ini adalah terkait Dana Abadi Perguruan Tinggi sebagai Merdeka Belajar Episode Dua Puluh Satu. Program ini mendapatkan dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).  

Pada episode dua puluh satu ini, episode Merdeka Belajar telah mendorong transpormasi yang sangat besar. Menurut Mendikbudristek, investasi di pendidikan tinggi memiliki potensi dampak terbesar dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Informasi Seputar Pendidikan Terbaru, Kunjungi https://www.koran-edukasi.com/

“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutan yang disampaikan di Gedung D, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, pada saat acara peluncuran.

Alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia ini diatur pendistribusiannya menjadi tiga periode alokasi pendanaan program. Periode pertama, mulai 2 Juni sampai 31 Desember 2022 dengan jumlah dana secara keseluruhan Rp 445 miliar. Untuk Periode kedua, mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar. Sementara, pada periode ketiga, yaitu mulai 1 Januari 2024 sampai 31 Desember dengan jumlah dana secara keseluruhan Rp500 miliar.

“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ini ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memiliki program yang jelas unyuk memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” tegas Menteri Nadiem.

Informasi Seputar Pendidikan Terbaru, Kunjungi https://www.koran-edukasi.com/

Posting Komentar untuk "Mendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi"