Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Hari Batik Nasional

KORAN EDUKASI - Melansir laman kemlu.go.id, batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya takbenda melalui kantor UNESCO di Jakarta pada 4 September 2008.

Informasi Seputar Pendidikan Terbaru, Kunjungi https://www.koran-edukasi.com/

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi

Pada 2 Oktober 2009, batik akhirnya dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.

Pada sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Pemerintah Indonesia lantas menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik setiap hari Rabu

Informasi Seputar Pendidikan Terbaru, Kunjungi https://www.koran-edukasi.com/

Posting Komentar untuk "Sejarah Hari Batik Nasional"